Sidang Keliling di KUA Merigi dan KUA Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang

Kepahiang, 7 s.d 8 Mei 2026, Pengadilan Agama Kepahiang melaksanakan kegiatan sidang keliling di KUA Merigi dan KUA Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan.
Melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan peradilan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat sambutan baik dari masyarakat dan pihak KUA setempat.