DDTK Petugas PTSP di PA Kepahiang
Jum’at, 10 September 2021. Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kepahiang telah dilaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) untuk petugas PTSP dan pegawai Kepaniteraan. Adapun materi DDTK pada siang hari itu membahas mengenai optimalisasi kinerja PTSP dan pembahasan secara mendalam tentang e-court.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Ketua PA Kepahiang Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya Beliau berharap kegiatan seperti ini dapat berlangsung secara continue (berkelanjutan) dengan tujuan dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia secara menyeluruh.
Rusdi Rizki Lubis, S.Sy., yang bertindak sebagai narasumber menyampaikan pentingnya pemahaman secara mendalam dan menyuluruh terkait e-court bagi seluruh pegawai, bukan hanya untuk petugas pojok e-court. Apalagi mengingat saat ini Mahkamah Agung terus mengembangkan proses bekerja secara digitalisasi mengikuti perkembangan zaman.
Untuk optimalisasi PTSP, narasumber mengingatkan kepada petugas PTSP untuk selalu menjaga komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan dan tidak lupa menerapkan seluruh standar pelayanan selama masa pandemi ini.
Pada akhir acara diadakan kuis kahoot untuk menambah keseruan pelatihan di siang hari tersebut. Dengan harapan para peserta DDTK dapat menyerap seluruh ilmu yang disampaikan dan dapat menerapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kedepannya. (RFS)