Kembali Lagi Pengadilan Agama Kepahiang Melaksanakan Sidang di Luar Gedung Tahun 2022
Kepahiang – Rabu, 20 Juli 2022 Salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima, kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama. Kepuasan ini dapat terwujud jika pelayanan yang diberikan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Kepahiang melakukan Sidang di luar Gedung Pengadilan atau Sidang Keliling (Sidkel) tahap kedua pada Tanggal, 20 Juli 2022.
Pelaksanaan sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang. dimulai tepat pukul 09.00 WIB sampai selesai. Sidang keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.
Dalam kesempatan ini juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Ibu Liza Roihanah, S.H.I., M.H. mensosialisasikan serta menjelaskan kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama Kepahiang memiliki program prioritas, dan manfaatnya antara lain :
- Gugatan Mandiri
- Aplikasi E-court
- Pembebasan Biaya Perkara (PRODEO)
- Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kepahiang
- Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
Akhir-akhir ini masyarakat yang kurang mampu menghadapi hambatan utama dalam masalah keuangan untuk mengakses Pengadilan Agama yang berkaitan dengan Jarak yang terlalu jauh, waktu tempuh lama dan ongkos transportasi untuk datang ke pengadilan. Oleh karena itu sidang keliling digelar sebagai upaya Pengadilan Agama Kepahiang memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. (JIK)