PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG HADIRI ACARA SOSIALISASI INDIKATIF PENGADAAN TANAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023
Bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Selasa (5/9/2023), telah diadakan acara Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, yaitu Asisten II Kabupaten Kepahiang, Inspektur, Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Perwakilan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, serta sejumlah instansi vertikal, antara lain Kepala Kementerian Agama Kepahiang, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kepahiang, Waka Polres Kepahiang, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, dan Pengadilan Agama Kepahiang, yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Meitia Eka Rahma, S.T, selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi, dan Pelaporan serta turut hadir para pejabat pengawas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang.
![]() |
![]() |
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepahiang, Bapak Romeli Santiago, S.IT., M.H, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini, yaitu untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi lokasi-lokasi yang akan digunakan dalam Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Ia menggarisbawahi pentingnya sosialisasi pengadaan tanah ini untuk memberikan pencerahan, terutama kepada pejabat penyelenggara dalam pengadaan tanah di Kabupaten Kepahiang.
Acara selanjutnya adalah pemaparan mengenai inventarisasi data indikatif pengadaan tanah yang disampaikan oleh Ibu Anna dari Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Bengkulu. Dalam paparannya, Ibu Anna menjelaskan tahapan pengadaan tanah, dokumen perencanaan pengadaan tanah, dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses pengadaan tanah. Ia menekankan bahwa pengadaan tanah adalah suatu hal yang strategis dan harus dilaksanakan dengan cermat untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari.
![]() |
![]() |
Melalui pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan dan berbagai dinas terkait dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelaksanaan pengadaan tanah, baik yang masih dalam tahap Pra Perencanaan, Tahap Perencanaan, maupun Tahap Persiapan. Selain itu, terciptanya koordinasi dan sinergi yang baik antara lembaga-lembaga terkait diharapkan akan mendukung kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan tanah di Kabupaten Kepahiang, khususnya dalam pembangunan yang memiliki dampak strategis bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.