Arsip Berita

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN HAKIM DI PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG

Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Rogaiyah, S.Ag melantik 2 (dua) Hakim  baru secara berjarak sesuai protokol pencegahan covid 19 bertempat  di Ruang sidang utama Pengadilan Agama Kepahiang, Rabu (22/4/2020).

LB LB1

Ke-dua orang hakim tersebut masing-masing Rusdi Rizki Lubis, S.Sy dan Endah Tiara Furi, SHI. Sebelumnya Rusdi Rizki Lubis, S.Sy menjalani magang sebagai calon hakim di PA Cibinong, sedangkan Endah Tiara Furi, SHI di PA Jember.

Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Rogaiyah, S.Ag mengungkapkan, pelantikan hakim tersebut dilaksanakan berjarak, sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2017 dan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1283/DJA/KP.04.6/4/2020 tanggal 9 April 2020.

Beliau menjelaskan, sesuai arahan pemerintah pusat, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim Mahkamah Syar’iyah/Pengadilan Agama mengharuskan pelantikan secara berjarak. Oleh karenanya pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Hakim di Pengadilan Agama Kepahiang dilakukan sesuai protap yang ada. Selain jarak yang dikondisikan, juga mengenai aksesorisnya, yakni pemakaian masker dan sarung tangan.

LB2

Dalam kesempatan tersebut hadir juga beberapa anggota keluarga dari pejabat yang dilantik dan diambil sumpah, tetapi tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam ruang pelantikan sebagai langkah implementasi dari social distancing dan physical distancing dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.

Selanjutnya Ketua PA Kepahiang dalam sambutannya setelah selesai melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 2 (dua) orang hakim baru tersebut, memberikan pengarahan dan menyarankan kepada keduanya untuk menjalankan work from home (WFH) hingga akhir bulan April 2020 ini mengingat sebelumnya mereka baru kembali dari pulau Jawa, sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 dan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya.

LB3 LB4

Tugas awal yang diberikan Ketua PA Kepahiang bagi 2 (dua) hakim baru tersebut selama menjalankan WFH adalah membuat dan menyusun artikel mengenai pelaksanaan sidang secara e-litigasi, diharapkan dengan artikel-artikel yang disusunnya mampu menambah khasanah keilmuan bagi seluruh pegawai di PA Kepahiang dan diharapkan pula dengan kehadiran 2 (dua) hakim baru di PA Kepahiang itu mampu meningkatkan pelayanan secara maksimal bagi para pencari keadilan.

Akhirnya, acara pelantikan ditutup dengan pembacaan doa oleh Sdr. Fildiaz Utama, A.Md yang begitu khusyu’ dan menyentuh hati bagi segenap yang hadir di acara siang itu. (mick)