Arsip Berita
WAJAH BARU DI PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG
Selasa (02/06/2020) Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya dengan memegangi serta berdasar kepada Surat Edaran Mahkamah Agung tentang Pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya, Pengadilan Agama Kepahiang tidak henti-hentinya melakukan inovasi menuju arah yang lebih baik dalam hal pelayanan publik maupun kepentingan kantor PA Kepahiang.
Setelah sebelumnya sekeliling halaman kantor PA Kepahiang dipasang pagar, meskipun sederhana yakni dari bambu tetapi hal itu sangat bermanfaat bagi keamanan kantor PA Kepahiang, belum lagi “lubang-lubang” yang memungkinkan adanya orang yang tak bertanggung jawab bisa masuk juga telah ditutup dengan baja rangka ringan. Ditambah adanya CCTV yang telah terpasang dibeberapa titik di Pengadilan Agama Kepahiang dan kedepannya PA Kepahiang akan membuat portal di gerbang masuk halaman kantor. Hal tersebut semata-mata sebagai langkah upaya keamanan kantor yang maksimal.
Kemudian sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Peradilan yang berada dibawahnya serta kenyamanan pelayanan publik ditengah ancaman virus corona (covid-19) ini, Pengadilan Agama Kepahiang juga telah berbenah terhadap tampilan meja PTSP. Sejak bulan April 2020 meja PTSP telah dipasang penyekat sederhana dari plastik agar petugas PTSP dengan para pihak tidak langsung bertatap muka, kini penyekat tersebut telah berganti dengan kaca yang tentunya lebih aman dan elegan tampilannya. Dengan adanya perbaikan tersebut tentunya diharapkan pelayanan bisa lebih baik dan maksimal, terlebih Ketua PA Kepahiang juga menginstruksikan untuk tetap melayani penerimaan perkara meskipun jumlahnya dibatasi setiap harinya.
Lain daripada hal di atas ada hal yang juga menggembirakan bagi Pengadilan Agama Kepahiang, yaitu adanya tambahan amunisi pada bagian mediator perkara. Jika sebelumnya mediator perkara di Pengadilan Agama Kepahiang berjumlah 4 orang hakim, kini menjadi 5 orang hakim setelah datangnya 2 orang hakim baru.
Dengan adanya penambahan maupun perbaikan-perbaikan tersebut, tentunya menjadi tantangan sendiri bagi Pengadilan Agama Kepahiang untuk mampu lebih baik lagi dari sebelumnya. Jika sebelumnya dengan sarana yang sederhana bisa memberikan pelayanan yang baik, maka dengan sarana yang makin baik dan komplet tentu sangat tidak beralasan apabila prestasi pelayanan maupun hal lainnya malah menunjukkan grafik yang menurun. (mick)