Arsip Berita
BERGERAK BERSAMA MENUJU NEW NORMAL DI WILAYAH KABUPATEN KEPAHIANG
Senin (29/06/2020) Bertempat di Ballroom Sekretariat Pemda Kepahiang Rapat dan dengar pendapat persiapan penerapan new normal atau normal baru di wilayah Kabupaten Kepahiang dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Tampak hadir Bupati Kepahiang beserta jajarannya, Dandim 04/09 Rejang Lebong, Wakapolres Kepahiang, anggota DPRD Kepahiang, Kajari Kepahiang dan tentu saja dari Pengadilan Agama Kepahiang yang diwakili Bp. Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I (Hakim PA Kepahiang). Melalui Gugus Tugas Covid-19 Kab. Kepahiang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) bergerak bersama untuk menegakkan kedisipilinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sehari-hari. Aparat keamanan yang terdiri dari TNI-Polri-Satpol PP melaksanakan operasi gabungan mengecek masyarakat ditempat-tempat keramaian supaya tetap menggunakan masker serta membiasakan cuci tangan.
Sementara itu, Pemkab Kepahiang dan jajaran tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan penerapan new normal. Seperti diketahui bersama jika sebelumnya pada hari Rabu (24/06/2020) telah juga dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan tugas Gugus Tugas Covid-19 dan pada saat itulah dikumpulkan aturan-aturan dari Kementerian atau Lembaga Negara untuk kemudian dijadikan acuan pembentukan Perbup.
Dalam rapat itu juga didengar pendapat-pendapat dari unsur FKPD yang hadir termasuk juga pendapat Ketua MUI Kabupaten Kepahiang. Mulai dari Bupati dan FKPD yang hadir, secara bergantian menyampaikan pendapat ataupun pandangan terhadap akan diterapkannya New Normal di lingkungan wilayah Kabupaten Kepahiang. Bp. Fahmi Hamzah Rifai, S.H.I yang hadir mewakili Ketua PA Kepahiang pada kesempatan tersebut menyampaikan jika ikhtiar lahiriyyah yang telah ditempuh untuk pencegahan pandemic covid-19 selama ini seperti misalnya membiasakan memakai hand-sanitizer, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak akan lebih sempurna jika dibarengi ikhtiar bathiniyyah, sehingga antara imun dan iman akan selaras.
Juga dalam kesempatan ini juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan SKM MSi di depan Bupati dan hadirin yang hadir di Ballroom sekda Kepahiang menyampaikan langkah-langkah yang telah ditempuh Gugus Tugas Covid-19 Kab. Kepahiang dan juga alokasi anggarannya. Atas penyampaian tersebut, Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH memberikan tanggapan dan masukannya agar kedepan bisa diadakan rapat khusus mengenai anggaran tersebut. (Mick)
menyimpulkan bila pelaksanaan salat berjamaah sudah boleh digelar di masjid. Baik salat lima waktu maupun salat Jum’at dengan syarat tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebelum rapat digelar, gugus tugas terlebih dahulu menggelar upacara apel gelar pasukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Kepahiang yang merupakan salah satu wilayah KODIM 0409 Rejang Lebong. Apel gelar pasukan digelar di Lapangan Santoso pukul 09.00 Wib. Hadir dalam upacara tersebut Ketua DPRD Kepahiang, Dandim 0409 Rejang Lebong, Kapolres Kepahiang, Kajari Kepahiang, serta Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Kepahiang. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, bahwa kegiatan Penegakan Displin Protokol Kesehatan ini merupakan tindak lanjutdari pemerintah pusat dalam rangka persiapan menuju tatanan kehidupan baru (new normal) setelah penanganan Covid-19. “Penegakan disipilin ini akan dilaksnakan di tempat-tempat keramaian atau ruang publik guna menuju New Normal agar masyarakat dapat beraktifitas dengan normal tetapi teap menjalankan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker, wajib menjaga jarak, wajib cuci tangan pakai sabun,” sampai Bupati