Arsip Berita
PEGAWAI PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG MENGIKUTI PELAKSANAAN VAKSINASI COVID-19 TAHAP KEDUA
Kepahiang, Selasa, 30 Maret 2021. Pegawai Pengadilan Agama Kepahiang kembali mendapatkan suntikan vaksin Sinovac Covid-19. Kegiatan vaksinasi kali ini adalah vaksinasi tahap kedua setelah dilakukan vaksinasi tahap pertama yang dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2021 lalu. Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini dilakukan di tempat yang sama dengan vaksinasi tahap pertama yaitu di Puskesmas Kelobak, Kabupaten Kepahiang.
Vaksinasi kedua ini diberikan dengan tujuan agar tingkat imun tubuh menjadi lebih kuat sehingga dapat menangkal serangan virus Covid-19. Sebagaimana diketahui bersama, bahwa tidak semua orang bisa langsung di vaksinasi, namun harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan untuk mendapatkan Vaksin Covid-19. Untuk mendapatkan vaksin ini, harus memenuhi kondisi kesehatan yang telah ditetapkan yaitu kondisi yang tidak begadang sebelumnya, sudah mengkonsumsi sarapan dengan benar, dan tidak sedang dalam keadaan sakit, hamil maupun menyusui.
Tahapan vaksinasi kedua ini sama seperti pada tahap pertama, yaitu diawali dari registrasi dengan menunjukan kartu vaksinasi yang telah diberikan pada tahap pertama, kemudian dilanjutkan dengan pengecekan kondisi dan kesehatan peserta, dan terakhir adalah penyuntikan vaksin pada lengan kiri peserta.
Tentunya pemberian vaksin ini diharapkan dapat memberikan kekebalan dalam tubuh pegawai Pengadilan Agama Kepahiang pada khususnya agar tidak mudah terpapar virus Covid-19. Diharapkan dengan dilaksanakannya Vaksinasi Covid-19 ini dapat menyukseskan usaha Pemerintah dalam menekan laju penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. (IA)