Arsip Berita

Pemberian Reward kepada Pegawai Teladan dan Revolusioner Pengadilan Agama Kepahiang

WhatsApp Image 2021 07 05 at 09.28.32 15

Kepahiang, 5 Juli 2021. Ada yang berbeda pada pelaksanan Apel Pagi PA Kepahiang kali ini dengan diselipkannya dua kegiatan setelah apel pagi yaitu pemberian reward kepada para pegawai yang telah terpilih sebagai pegawai teladan dan reward kepada revolusioner PA Kepahiang. Reward kepada para pegawai dibagi menjadi empat kategori yakni kategori Hakim, Pegawai di bidang Kepaniteraan, Pegawai di bidang Kesekretariatan dan PPNPN. Salah satu tujuan pemberian penghargaan ini agar aparatur pengadilan Agama Kepahiang dapat meningkatkan semangat bekerja dalam meraih hasil kinerja yang terbaik. Reward yang diberikan berupa piagam penghargaan dan hadiah.

Adapun daftar pemenang dalam pemilihan pegawai teladan adalah:

Hakim                                                             : Rusdi Rizki Lubis, S.Sy;

Pegawai di bidang Kepaniteraan              : Hestiana Leonarti, S.H.

Pegawai di bidang Kesekretariatan          : Ivan Arrianto, A.Md.

PPNPN                                                           : Nova Oktariani, S.P.

Acara kedua yakni penyerahan reward kepada dua revolusioner yang dalam tahun ini sudah berhasil menyumbangkan inovasinya secara khusus untuk PA Kepahiang. Kedua revolusioner tersebut adalah Liana Deswita, S.E., M.Ak dan Hestiana Leonarti, S.H.

WhatsApp Image 2021 07 06 at 08.00.03

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H., mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah terpilih sebagai pegawai teladan dan berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja kedepannya, untuk yang belum terpilih tidak perlu berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk mendapatkan penghargaan ini di semester selanjutnya. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada dua revolusioner yang telah menyumbangkan pemikiran dan tenaga dengan hasil sebuah inovasi yang bertujuan untuk memajukan PA Kepahiang, Beliau juga mendorong kepada rekan-rekan lain untuk dapat segera memberikan inovasi demi terciptanya peradilan yang modern sesuai dengan visi Mahkamah Agung. (RFS)