Arsip Berita
Kepahiang, 26 April 2022 Bertempat di Ruang Tunggu sidang, Ketua PA Kepahiang, Muhammad Yuzar, S.Ag., M.H. Bersama Panitera Saibu, S.Ag. dan Panitera Muda Permohonan Tri Wahyono, S.H., M.H. Memberikan sosialisasi dan meminta dukungan kepada Para pencari keadilan bahwa Pengadilan Agama Kepahiang. MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM).
Disamping itu juga Ketua Pengadilan Agama Kepahiang Menginformasihkan bahwa pengadilan Agama Kepahiang Memiliki 3 Program Prioritas.
1. Pembebasan Biaya Perkara (PRODEO),
2. Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Kepahiang,
3. Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).
Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui bahwa PA Kepahiang berkomitmen mewujudkan Zona Integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. (Tim Redaksi)