Arsip Berita

Hakim Mediator Pengadilan Agama Kepahiang Berhasil Menyelesaikan Mediasi Perkara Cerai Gugat

mediasi berhasil dhania 1

Kepahiang, 14 Agustus 2023 - Kemahiran dan dedikasi Hakim Mediator Pengadilan Agama Kepahiang, ibu Dhania Alifia, S.H., kembali terbukti saat berhasil melaksanakan mediasi dalam perkara cerai gugat. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 14 Agustus 2023, di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Kepahiang.

Perkara yang berhasil diselesaikan melalui mediasi adalah Cerai Gugat dengan nomor perkara 215/Pdt.G/PA.Kph/2023. Perkara ini sebelumnya telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kepahiang pada 7 Agustus 2023.

Dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pada tanggal 14 Agustus 2023, Hakim Mediator ibu Dhania Alifia, S.H., berhasil menjalankan peran krusialnya dengan sangat baik. Ia mampu menghadirkan suasana yang kondusif dan membantu para pihak dalam mencapai kesepakatan yang memuaskan bagi semua pihak yang terlibat dalam perkara ini.

mediasi berhasil dhania 2

Keberhasilan mediasi dalam kasus ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam memberikan alternatif penyelesaian sengketa yang efektif dan terarah. Mediasi tidak hanya mampu menghindarkan para pihak dari proses persidangan yang memakan waktu dan biaya, tetapi juga memberikan ruang untuk dialog yang konstruktif guna mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.

Prestasi ibu Dhania Alifia, S.H., dalam menyelesaikan mediasi perkara cerai gugat ini merupakan contoh nyata dari keahlian dan dedikasi para hakim mediator di Pengadilan Agama Kepahiang. Dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, mereka mampu menjadi fasilitator yang efektif dalam meredakan konflik dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

mediasi berhasil dhania 3

Peristiwa ini juga menegaskan peran vital Pengadilan Agama Kepahiang dalam mendukung sistem peradilan yang responsif dan inklusif. Melalui mediasi, pengadilan ini terus membuktikan bahwa penyelesaian perkara bukan hanya soal menghukum, tetapi juga membangun kerjasama dan memulihkan hubungan yang terganggu.