Arsip Berita

MoU Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang: Upaya Pengadilan Agama Kepahiang dalam Melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Mouemosicaper_1.jpg

Kepahiang, 24 Agustus 2023 - Langkah konkret untuk melindungi Hak-Hak Perempuan dan Anak dalam perkara perceraian, khususnya yang menyangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Aplikasi E-Mosi Caper di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang oleh Ketua Pengadilan Agama Kepahiang dengan Bupati Kepahiang. Acara penandatanganan MoU ini berlangsung pada Kamis, 24 Agustus 2023, di Kantor Bupati Kepahiang.

Mouemosicaper_5.jpg

MoU ini menjadi tonggak penting yang disaksikan oleh berbagai pihak yang terlibat. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., didampingi oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi PTA Bengkulu berserta jajaran, hadir untuk menyaksikan penandatanganan ini. Dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang,  turut hadir Kepala OPD/Dinas dan ASN Kabupaten Kepahiang. Unsur Forkopimda Kabupaten Kepahiang juga turut menyaksikan momen penting ini.

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Satgas E-Mosi Caper PTA Bengkulu pada tanggal 13 Juni 2023 lalu. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan Aplikasi E-Mosi Caper dalam lingkup ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Aplikasi E-Mosi Caper sendiri dikembangkan oleh tim TI Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu dan diharapkan untuk diimplementasikan oleh Pengadilan Agama se-wilayah Provinsi Bengkulu.

Mouemosicaperbuliza.jpg

Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Liza Roihanah, S.H.I., M.H. menyampaikan MoU ini adalah bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepahiang dan Pengadilan Agama Kepahiang untuk sama – sama menjaga hak – hak perempuan dan anak pasca perceraian serta mengapresiasi kepada para pihak yang telah mendukung terlaksananya penerapan aplikasi E-Mosi Caper di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Adapun Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu berharap kedepannya agar aplikasi E-Mosi Caper tersebut dapat dikembangkan untuk digunakan dalam lingkup yang lebih luas lagi dan tidak hanya untuk ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang tetapi juga masyarakat umum.

Mouemosicaper_3.jpgMouemosicaper_4.jpg

Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., IPU. dalam sambutannya, menyatakan harapannya bahwa aplikasi E-Mosi Caper ini akan menjadi solusi yang baik dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Dengan kemudahan akses dan transparansi yang dimungkinkan oleh aplikasi E-Mosi Caper ini, diharapkan pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya yang menyangkut ASN Pemerintah Kabupaten Kepahiang menjadi lebih terjamin dan dapat diawasi secara langsung oleh berbagai pihak yang terlibat.