Arsip Berita
Penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Kepahiang dengan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup Sebagai Sinergi Peningkatan Pelayanan
Kepahiang, 24 Agustus 2023 - Upaya sinergi antar instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selaras dengan slogan Pengadilan Agama Kepahiang “CERDAS” (Cepat-Cermat, Efektif-Efisien, Rapih-Resik, Disiplin, Akuntabel, dan Semangat), serta dalam rangka memperingati hari ulang tahun Peradilan Agama ke-141 tahun dan hari ulang tahun Mahkamah Agung RI ke-78 tahun, bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Agama Kepahiang telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Kepahiang, Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023.
Penandatanganan MoU ini selain dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kepahiang, Liza Roihanah, S.H.I. M.H., Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, M.Pd serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup yang diwakilkan oleh Kasiminkamtib, Darwis, S.Sos beserta jajaranya masing – masing, juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Dr. Abd. Hakim, M.H.I., yang didampingi oleh Wakil Ketua PTA Bengkulu, Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I.. dan Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Hj. Jubaedah, S.H., M.H.
Tujuan utama dari penandatanganan MoU ini adalah untuk menyatukan langkah dan komitmen bersama Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang dalam mendorong pelaksanaan administrasi pendaftaran perkara bagi masyarakat kurang mampu, memberikan layanan konseling bagi perempuan dan anak yang sedang atau akibat perceraian serta mempermudah pelayanan terhadap penyandang disabilitas agar terwujudnya Justice For All. Adapun dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup untuk meningkatkan efektifitas dan kualitas mediasi maupun tahapan persidangan melalui mediasi atau sidang secara virtual bagi masyarakat binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup untuk dapat menjamin kepentingan dan hak – haknya di hadapan hukum khususnya dalam sengketa perdata di Pengadilan Agama Kepahiang.
Kerjasama ini menjawab kebutuhan akan koordinasi yang erat antara lembaga-lembaga yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan utama dari MoU ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan dan koordinasi antara Pengadilan Agama Kepahiang, Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup.