Arsip Berita

 

RESMI DIKUKUHKAN! KEPALA DESA DAN BPD DILANTIK DI KANTOR BUPATI KEPAHIANG

 

Kepahiang, 24 September 2024 - Panitera Pengadilan Agama Kepahiang menghadiri acara pengukuhan Kepala Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada Selasa, 24 September 2024, di Kantor Bupati Kepahiang. Acara ini bertujuan untuk menambah dua tahun masa jabatan bagi para Kepala Desa dan anggota BPD.

Pengukuhan ini turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Sekretaris Daerah (Sekda), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat eselon II dan III, pimpinan BUMN dan BUMD, serta seluruh pejabat instansi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.

kepaladesa2


Acara dimulai pukul 09.00 WIB, berlangsung dengan tertib dan khidmat. Dalam pengukuhan ini, Bupati Kepahiang secara resmi memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan dan pelayanan di tingkat desa. 

kepaladesa1


Diharapkan, dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa dan BPD dapat terus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepahiang.