Arsip Berita
PENGADILAN AGAMA KEPAHIANG GELAR SIDANG RAMAH DISABILITAS
Pengadilan Agama Kepahiang melaksanakan sidang kedua untuk perkara nomor 323/Pdt.G/2024/PA.Kph pada Kamis, 30 Oktober 2024. Perkara ini melibatkan pemohon dan termohon penyandang disabilitas, yang didaftarkan sejak 16 Oktober 2024. Dalam persidangan kali ini, agenda sidang adalah laporan hasil mediasi dari mediator yang menunjukkan keberhasilan sebagian dalam upaya perdamaian antara kedua belah pihak.
Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Tunggal, Bapak Roichan Mahbub, dengan didampingi oleh Panitera Pengganti, Heru Pebri Madonna. Kedua pihak hadir dalam sidang, dengan termohon didampingi oleh advokat dari LBH Kepahiang. Mengingat kondisi termohon yang mengalami kebutaan dan memerlukan kursi roda, Pengadilan Agama Kepahiang memberikan fasilitas kursi roda dan kemudahan akses untuk mendukung partisipasi termohon dalam persidangan.
![]() |
![]() |
Fasilitas ini menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Kepahiang dalam mewujudkan layanan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, sehingga termohon merasa lebih nyaman dan terfasilitasi dalam mengikuti proses hukum.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 1 November 2024 dengan agenda tunda jawaban dari termohon. Pengadilan Agama Kepahiang berharap dukungan fasilitas aksesibilitas ini menjadi standar pelayanan yang terus diupayakan untuk mewujudkan kesetaraan dalam pelayanan hukum.