Arsip Berita
Kepahiang, 12 Februari 2025 – Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan dan Pembinaan Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (HATIBINWASDA) Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu oleh YM. Dr. H. Asadurrahman, M.H. didampingi Panitera Pengganti Sri Andriani, S.H., M.H.I. dan Kasubbag Keuangan dan Pelaporan Akira Takarada, S.Si.
Diantaranya hasil pengawasan Triwulan I Tahun 2025 dan dilanjutkan Pembinaan terkait Manajemen Peradilan dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Pengadilan Agama Kepahiang.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai dan diakhir acara seluruh pegawai sangat bersemangat dan kompak melakukan yel-yel PA Kepahiang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kepahiang.
![]() |
|
|
Manajemen Peradilan: Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan administrasi dan keuangan pengadilan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Pembangunan Zona Integritas (ZI) bertujuan untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil mencegah dan menindak praktik korupsi, sementara WBBM adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja yang telah berhasil memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien. *(Hanz)